DEPOK, KOMPAS.com - Empat orang pria yang berasal dari kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Jawa Barat (Asma Jabar) melakukan aksi jalan kaki dengan menutup mata dari Bogor dan berencana mengakhirinya di Jakarta, tepatnya di Gedung KPK. Aksi ini merupakan simbol perlawanan atas hak angket KPK yang digulirkan DPR.
Keempat orang yang mengadakan aksi jalan kaki dengan menutup mata adalah Asep Toha (Karawang), Julian Faluzia (Bogor), Sam Hasanuddin (Garut), dan Wandi Ruswannur (Cianjur).
Mereka dikabarkan memulai perjalanannya dari Istana Bogor dan beristirahat semalam di Cimanggis, Depok pada Senin (3/7/2017).
Pada Selasa (4/7/2017) hari ini, mereka kembali memulai perjalannya menuju Jakarta. Berangkat dari Cimanggis, Asep Toha dan kawan-kawan sempat melintasi Jalan Juanda dan Jalan Margonda, Depok.
Mereka mengenakan kaos putih dan membawa spanduk bertuliskan "aksi jalan kaki tutup mata tolak hak angket KPK".
Baca: Pengamat LIPI: DPR Solid, Hak Angket KPK Sulit Dihentikan
Dalam aksinya, Asep Toha dan kawan-kawan didampingi dua orang rekannya yang lain, yakni Lusi Laurensi Hasmi (Tasikmalaya) dan Lismi Agung (Bandung Barat) yang secara bergantian menjadi penunjuk jalan.
Tidak hanya berjalan kaki sambil menutup mata, Asma Jabar juga mengumpulkan uang dari warga yang ditemui sepanjang perjalanan.
Ditemui saat berhenti sejenak di Jalan Margonda, Asep menyatakan aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perlawanan rakyat atas tutup matanya sebagian kecil anggota DPR terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tidak hanya menyoroti keberadaan Pansus Hak Angket KPK, Asep menyatakan mereka juga menentang sikap DPR yang mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri.
"Masyarakat sampai saat ini tidak ada satupun yang menginginkan dan atau mendesak diadakannya hak angket untuk KPK. Sampai saat ini, masyarakat juga masih percaya terhadap pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," kata Asep.
Baca: Ini Empat Agenda Utama Pansus Hak Angket KPK
Asep menduga hak angket KPK dilakukan sebagai aksi sebagian kecil anggota DPR yang tidak menginginkan penuntasan kasus-kasus korupsi yang menjerat sebagian koleganya, terutama dalam kasus E-KTP.
Asep beranggapan argumen sebagian kecil anggota DPR yang menyatakan Pansus Hak Angket KPK termasuk bagian dari kewenangan pengawasan terhadap KPK adalah argumen yang mengada-ada dan tak berlandaskan hukum.
"Bahwa sampai saat ini, apa yang dilakukan KPK sama sekali tak berdampak negatif yang meluas dan meresahkan masyarakat. Sehingga tidak patut untuk dibentuk pansus hak angket," ujar Asep.
Jika sudah sampai di Jakarta, Asep dan kawan-kawan berencana ke Mabes Polri dan Gedung DPR terlebih dulu. Sebelum akhirnya mengakhiri perjalanannya di Gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.