Pengguna Kartu Multi-trip KRL Keluhkan Pemberlakuan Penalti
Alsadad Rudi
Kompas.com - 11/09/2013, 20:21 WIB
Pengguna kartu multi-trip layanan kereta rel listrik (KRL) "commuter line" Jabodetabek, mengeluhkan denda Rp 7.000 untuk kartu yang terkena penalti, yang diterapkan oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ).