Terhina karena UMP Rendah, Buruh Pasti Menginap di Kantor Jokowi
Ummi Hadyah Saleh
Kompas.com - 01/11/2013, 16:06 WIB
Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI Jakarta Mohammad Toha mengatakan, buruh merasa kecewa dan terhina oleh sikap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 juta.