Jadi Plt Gubernur DKI, Ahok Berhak Ambil Dana Operasional Milik Jokowi
Alsadad Rudi
Kompas.com - 14/05/2014, 20:20 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berhak mendapatkan dana penunjang operasional kepala daerah milik Gubernur DKI Joko Widodo selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.