Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Plt Gubernur DKI, Ahok Berhak Ambil Dana Operasional Milik Jokowi

Kompas.com - 14/05/2014, 20:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama berhak mendapatkan dana penunjang operasional kepala daerah milik Gubernur DKI Joko Widodo selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI. Meski demikian, penggunaan dana penunjang operasional kepala daerah harus mengedepankan asas penghematan, asas kepatutan, serta kewajaran.

"Jadi, Plt itu dapat menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah. Dapat digunakan untuk menanggulangi kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, maupun kegiatan khusus," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Didik Suprayitno saat dihubungi, Rabu (14/5/2014).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, biaya penunjang operasional gubernur dan wakilnya diambil sebesar 0,1 persen dari jumlah pendapatan asli daerah (PAD). Pada 2014, PAD DKI Jakarta mencapai Rp 31 triliun. Artinya, biaya operasional Jokowi dan Basuki mencapai Rp 31 miliar. Meski berhak mendapatkan dana penunjang operasional, kata Didik, gaji serta tunjangan tidak akan mengalami kenaikan.

"Jadi, walaupun nantinya akan memiliki wewenang, tapi gaji dan tunjangan akan tetap sama," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu siang.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi sudah mendapat izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal pencalonannya menjadi presiden. Pada Rabu ini, Kemendagri memberikan status nonaktif kepada Jokowi mulai 31 Mei 2014. Berarti, dia mulai menjadi gubernur nonaktif pada 1 Juni 2014. Status nonaktif tersebut akan berlanjut hingga 20 Oktober 2014. Tanggal tersebut merupakan batas akhir masa jabatan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com