Polisi Beri Ruang Penyelesaian Kasus "The Jakarta Post" Gunakan UU Pers
Kompas.com - 12/12/2014, 17:18 WIB
Penyidik, menurut Rikwanto, akan menghargai hasil kesepakatan untuk menyelesaikan kasus "The Jakarta Post". "Jika pada akhirnya tidak ada tuntutan, kita hargai," ujar Rikwanto.