700 Km Kabel di Indonesia Ilegal, 300 Km Ada di Jakarta dan Paling Ruwet
Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Kompas.com - 27/02/2015, 10:02 WIB
Saat ini tidak sedikit perusahaan penyelenggara jasa televisi kabel ataupun provider internet yang seenaknya memanfaatkan tiang-tiang listrik milik PT PLN Persero. Padahal, jika tidak memenuhi prosedur dan izin yang benar, maka pemasangan itu bisa membaha