Tersangka Kasus Korupsi UPS Masih Bisa Jalankan Tugas, asalkan...
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 31/03/2015, 15:34 WIB
Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uniterruptible power suppy (UPS), yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.