DPRD DKI Tak Bisa Beri Bantuan Hukum kepada Lulung dan Fahmi
Jessi Carina
Kompas.com - 07/05/2015, 17:41 WIB
Sekretaris Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI, Syarif, mengatakan tidak ada payung hukum bagi anggota dewan untuk menerima bantuan hukum ketika terlibat suatu kasus.