Pernah Ajukan Praperadilan dan Ditolak, Polisi Yakin Dedi Bukan Korban Salah Tangkap
Robertus Belarminus
Kompas.com - 02/08/2015, 22:17 WIB
Tukang ojek bernama Dedi (34), yang disebut-sebut sebagai korban salah tangkap ternyata pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.