Berkas Lengkap, Kakak Pembunuh Adik Kandung di Ciledug Belum Bisa Disidangkan
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 31/08/2015, 15:47 WIB
R (15), tersangka pembunuh adik kandungnya sendiri, P (13), di Ciledug, Tangerang, untuk sementara kembali ke rumah dan berada dalam pengawasan orangtuanya. Berkas kasus R sudah lengkap atau P21 dan siap disidangkan.