Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Kompas.com - 03/05/2024, 17:23 WIB
Nabilla Ramadhian,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RM (50), wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper sempat meminta izin kepada atasannya untuk menjenguk kakaknya yang sakit sebelum akhirnya ia dibunuh oleh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) atau AARN di kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengungkapkan, RM akan menjenguk kakaknya ke rumah sakit usai dirinya menyetor uang perusahaan ke bank pada Rabu (24/4/2024) atau sebelum dibunuh.

"Tanggal 24 April dia pergi keluar kantor (untuk setoran uang) pada 09.35 WIB, tapi tidak ada setoran ke bank BCA. Sebelumnya dia sudah izin ke supervisor bernama Roni, setelah setor uang ke bank BCA dia mau izin menengok kakaknya yang sakit TBC di RS Hasan Sadikin," ungkap Gogo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Namun, RM tidak pernah menyetorkan uang perusahaan ke bank maupun datang ke rumah sakit untuk menjenguk kakaknya.

Dari sana, polisi mencari AARN melalui rekaman CCTV yang ada di sejumlah lokasi.

"Kita cek (rekaman CCTV) ke RS Hasan Sadikin sampai ke bank BCA, dia tidak pernah berada (datang ke dua tempat itu). Di situlah kami melakukan penyelidikan, penyusuran CCTV, dan metode-metode lain," jelas Gogo.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa RM terakhir kali terlihat tengah pergi bersama AARN.

"Setelah itu kami menemukan bahwa memang ada orang yang bertemu (korban) terakhir kali adalah AARN," tutur Gogo.

Baca juga: Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Sebagai informasi, RM dibunuh oleh Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN di kamar hotel daerah Bandung pada Rabu (24/4/2024).

Arif menganiaya RM setelah berhubungan badan dengan rekan kerjanya itu. Arif tersinggung dengan ucapan RM setelah menolak permintaan wanita itu untuk menikahinya.

Kemudian, Arif langsung membenturkan kepala RM ke tembok hingga berdarah. Ketika RM sudah tidak berdaya, Arif membekap mulut dan mencekiknya hingga tewas. Semua itu dilakukan Arif setelah bersetubuh dengan RM.

Arif hanya berhenti untuk memastikan korban tidak lagi bernafas dan bergerak.

Setelah itu, ia keluar untuk membeli koper untuk menyembunyikan tubuh korban.

Saat peristiwa ini terjadi, RM kebetulan sedang membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.

Baca juga: Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Saat ini, Arif dan Aditya Tofik Qurahman (23), adiknya yang membantu membuang jasad RM, dijerat pasal berlapis.

Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com