Divonis 5 Tahun, Udar Pristono Anggap Hakim Bijaksana
Alsadad Rudi
Kompas.com - 23/09/2015, 20:10 WIB
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyambut baik putusan hakim yang memvonisnya tak bersalah dalam perkara pidana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek pengadaan transjakarta 2012-2013.