Ahok: Boleh Enggak Surat Perjanjian Gubernur Diubah oleh Kepala Dinas?
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 27/10/2015, 10:12 WIB
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebut telah terjadi adendum (perubahan) kontrak kerja sama Pemerintah Provinsi DKI dengan pengelola TPST Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ).