Empat Wartawan Gadungan Diringkus karena Tipu Perusahaan Rp 1,9 Miliar
Kompas.com - 28/10/2015, 11:29 WIB
"Apabila dirinci, transfer pertama sebesar Rp 45 juta, transfer kedua Rp 60 juta, dan transfer ketiga sebesar Rp 10 juta. Mereka mengaku baru melakukan aksi ini sekali."