Ahok: Pemprov DKI Tidak Bisa Larang Pembangunan Taman Ria Senayan
Jessi Carina
Kompas.com - 10/11/2015, 19:24 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bisa melarang pembangunan Taman Ria Senayan. Pasalnya, Pemprov DKI sudah kalah dari pihak pemilik lahan, yakni PT Ario Bimo Laguna Perkasa, di pengadilan.