Pengembang Reklamasi Kembali Tekankan Telah Ikuti Prosedur
Robertus Belarminus
Kompas.com - 03/12/2015, 13:57 WIB
Pihak tergugat intervensi II, dalam hal ini PT Muara Wisesa Samudra, sebagai pelaksana reklamasi Pulau G menyerahkan jawabannya atas replik penggugat pada sidang sebelumnya.