Larangan Penjualan Rokok secara Terang-terangan di Jakarta Akan Segera Disahkan
Alsadad Rudi
Kompas.com - 18/03/2016, 11:49 WIB
Jika peraturan itu disahkan, maka penjualan produk rokok di Ibu Kota tidak boleh lagi ditampilkan secara terang-terangan. Tidak hanya dari segi bentuk, larangan juga untuk merek ataupun logo.