Ini Penjelasan BPOM DKI soal Obat Penenang "Riklona Clonazepam" yang Dijual Bebas
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 30/03/2016, 17:23 WIB
"Itu kan obat yang seharusnya sesuai aturan dibeli dengan resep dokter dan disediakan di apotek. Yang boleh jual adalah apotek, karena obat itu tergolong psikotropika."