Tak Bisa Gunakan APBD, Ahok Andalkan Pengembang untuk Proyek "Multiyears"
Alsadad Rudi
Kompas.com - 14/04/2016, 13:36 WIB
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 menyebutkan, seorang kepala daerah tidak boleh melaksanakan program multiyears melebihi masa jabatannnya. Masa jabatan Ahok diketahui akan habis per Oktober 2017.