Ramadhan, Ormas Dilarang "Sweeping" Tempat Hiburan
Kompas.com - 17/05/2016, 11:50 WIB
Menjadi catatan penting, saat Ramadan nanti ormas dilarang melakukan sweeping terhadap hiburan malam yang melanggar aturan, yakni yang beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan.