JAKARTA, KOMPAS.com — Komunikasi tiga pilar antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Polri, dan TNI terus diintensifkan jelang bulan Ramadhan. Pengusaha tempat hiburan malam pun akan diberikan sosialisasi terkait adanya pembatasan jam operasional.
"Termasuk masalah kerawanan kriminalitas, sahur on the road harus dibahas dan diantisipasi bersama," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat seusai apel bersama di lapangan Brigif Para Raider 17 Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2016).
Hal yang menjadi catatan penting, saat Ramadhan nanti ormas dilarang melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan, yakni yang beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan. Sweeping hanya dilakukan oleh instansi terkait pemerintah, terutama Pemprov DKI dan aparat kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, jelang Ramadhan nanti, semua pengusaha hiburan akan dikumpulkan bersama. Seperti biasa, mereka akan diberikan pengarahan mengenai jam operasional selama Ramadhan.
Ormas-ormas juga akan dikumpulkan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada sweeping saat Ramadhan nanti.
"Kami akan panggil semua pengusaha hiburan malam agar menaati jam operasionalnya. Ini untuk menghargai warga yang menjalankan ibadah puasa dan tarawih," ujarnya.
Namun, sebelum Ramadhan, pihaknya sudah mengawali kegiatan berupa Operasi Patuh Jaya 2016. Operasi digelar mulai 16-29 Mei dengan sasaran yaitu kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas. Dari operasi ini, diharapkan pengendara tertib dan tidak ada lagi pelanggaran ataupun penyakit masyarakat yang timbul saat Ramadhan.