Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Penyelundup Manusia Ditangkap

Kompas.com - 28/10/2009, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri menangkap empat orang pelaku penyelendupan manusia ke sejumlah negara. Keempat orang itu ditangkap di sebuah diskotek terkenal di Jakarta, Selasa (27/10) pukul 23.30. Dari empat orang tersebut, dua orang berasal dari Malaysia, lainnya dari Indonesia dan Afganistan. Mereka berperan sebagai penyelundup, pengumpul dana, dan memberangkatkan orang ke Australia.

Mereka adalah pemain lama dan Polri telah memburunya selama setahun. Tak hanya Polri, polisi Australia juga memburu mereka. Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri (Pol) Brigjen Sulistyo Ishak mengatakan, memang ada sejumlah orang yang telah diperiksa. Namun, Sulistyo tidak dapat memastikan penetapan status tersangka. "Kalau yang diselidiki atau diperiksa ada. Tapi tidak bisa mengatakan keterlibatannya," ujarnya kepada wartawan di kantornya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10).

Salah satu kasus yang melibatkan keempat orang tersebut yaitu penyelundupan 255 orang dari Sri Lanka ke Australia melalui Indonesia. Sebelumnya, Polri telah menangkap Abraham Lauhenapessy dan Chandra Babu yang merupakan pemain lama dalam kasus tersebut. Pada saat ini ratusan orang tersebut masih berada di kapal di perairan antara Banten dan Lampung.

Sulistyo mengatakan, pihak Imigrasi telah menyediakan tempat yang layak bagi 255 orang itu. "Namun, mereka tetap memaksa ke Australia dengan berada di kapal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com