JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai keputusan menggeser Kepala Rutan/Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu oleh Menhuk dan HAM sebagai keputusan yang kurang tepat dan tidak menyelesaikan masalah.
"Kasus ini jangan hanya diselesaikan dengan memecat kepala LP. Enggak menyelesaikan masalah. Apalagi dipindahkan saja," tuturnya di sela rapat Pansus Hak Angket Pemeriksaan Kasus Century, Rabu (13/1/2010).
Menurut Benny, Dephuk dan HAM perlu membentuk tim khusus investigasi untuk menelusuri kinerja LP dan menindaklanjuti temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan temuan Komisi III di daerah-daerah. Hasil kerja tim kemudian ditindaklanjuti untuk memberi rekomendasi reformasi di tubuh LP.
Sementara itu, Komisi III, lanjut Benny, tetap akan melakukan pengawasan politik dan kunjungan kerja ke daerah-daerah untuk memberi masukan kepada Dephuk dan HAM. Pekan depan, Komisi III akan menggelar pertemuan dengan Menhuk dan HAM Patrialis Akbar untuk membicarakan isu aktual seputar LP.
Dalam pertemuan ini, Komisi III juga akan menyampaikan hasil kunjungan kerja komisi ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Palu, dan Papua. "Kita banyak menemukan kasus-kasus yang ada hubungannya dgn kinerja lembaga permasyarakatan. Misalnya fenomena perkelahian, transaksi narkoba, dan napi yang kabur," tambahnya kemudian.