Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Keluhkan Limbah Citarum

Kompas.com - 04/03/2010, 16:20 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, mengeluhkan limbah pabrik tekstil dan garmen yang dibuang ke Sungai Citarum sehingga menimbulkan bau tidak sedap di permukiman. Warga meminta pabrik-pabrik itu menghentikan pembuangan limbah ke sungai dan mengelola limbah masing-masing melalui instalasi pengolahan air limbah.

Pembuangan limbah ke sungai itu seperti terpantau Kompas, Rabu (3/3) di tepi Jembatan Citarum di Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya. Sebuah gorong-gorong yang menjadi tembusan dari selokan pabrik tekstil di kawasan itu mengarah langsung ke sungai dan mengalirkan limbah berwarna hitam pekat. Warga sekitar menuturkan, limbah itu adalah sisa obat kimia dan pewarna tekstil.

"Kalau malam hari, bau limbah yang menyengat tercium sampai ke permukiman. Beberapa kali aparat kampung mengingatkan pihak pabrik, tetapi tetap saja limbah dibuang ke sungai," kata Ekon

Mulyadi (30), warga RT 1 RW 10, Kampung Kondang, Desa Majalaya. Hampir semua pabrik tekstil dan garmen di Majalaya yang berjumlah 42 unit membuang limbah ke Citarum. Kondisi itu berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, Ekon menuturkan, pembuangan limbah pabrik itu sudah diketahuinya sejak ia masih kecil. "Tetap saja buang ke sungai, dari dulu sampai sekarang," ujarnya.

Menghitam

Pencemaran limbah ke Citarum bisa dipantau dengan melihat warna air yang menghitam di sepanjang saluran air di Jalan Laswi yang menghubungkan Kecamatan Baleendah dengan Kecamatan Majalaya. Saluran itu terhubung langsung dengan selokan dari dalam pabrik yang mengalirkan limbah.

Itok (33), warga lain, mengatakan, warga sudah muak dengan perilaku pengusaha yang tidak mau menghentikan pembuangan limbah ke sungai. Apalagi, Majalaya didera banjir tahunan. Ketika Citarum meluap, sampah bercampur limbah industri dan domestik meluberi permukiman di Majalaya dan menimbulkan penyakit.

Deni Riswandani, Ketua Umum Elemen Lingkungan, mengaku sudah berkali-kali melaporkan pencemaran air itu kepada bupati hingga gubernur. Namun, belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap pabrik-pabrik yang membuang limbah ke Citarum.

"Pabrik-pabrik itu sebenarnya memiliki instalasi pengolahan air limbah masing-masing, tetapi tidak digunakan. Pemerintah seharusnya tidak lemah dan lebih tegas menegakkan aturan," ujar Deni. (REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com