Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyadi Dimutilasi Istrinya Sendiri

Kompas.com - 19/10/2010, 14:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) hari ini mengungkap kasus mutilasi di Kali Baru, Kramatjati. Tersangka adalah Muryani, istri ketiga korban mutilasi Karyadi.

Di rumah tersangka ditemukan bercak darah, pisau, dan tabung gas tiga kilogram yang digunakan untuk membunuh. Sampai sekarang, rumah Muryani di Kelurahan Susukan masih ramai oleh polisi. Diduga Muryati menghabisi suaminya dilatarbelakangi oleh motif cemburu.

Sebelumnya, Muryani (43), pedagang buah di Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengaku sang suami, Karyadi, pamit untuk pergi berbisnis ke daerah Cianjur, Jawa Barat.

Itu terjadi sehari sebelum penemuan potongan kepala di aliran air Kalibaru, Kramatjati, Jakarta Timur, 13 Oktober 2010. Istri ketiga dari empat istri Karyadi itu pun telah mengatakan hal tersebut ke semua pihak, termasuk ke pihak Kepolisian Resor Jakarta Timur, yang juga telah mengambil semua foto suaminya.

Menurut adik ipar Karyadi, Nurhayati (34), ia pernah mengetahui bahwa Muryani sempat mengancam membunuh Karyadi jika ternyata pria berperut besar itu kembali memikat hati perempuan. "Kalau kamu main perempuan lagi, saya berani untuk matiin kamu," tutur Nur mengulangi perkataan Muryani. Dan kenyataannya, Karyadi pun kembali menikah setelah menikahi Muryani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com