Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten: KPK Sebaiknya Tantang Kejaksaan!

Kompas.com - 08/12/2010, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah-tengah dorongan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus tersangka kasus pajak Gayus HP Tambunan, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan akan menelaah kembali putusan deponeering (pengabaian kasus) atas kasus dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Langkah ini, kata pegiat antikorupsi Teten Masduki, membuat dua pimpinan KPK terancam "tersandera" lagi.

"Lebih baik KPK menantang kejaksaan membawa kasus Bibit-Chandra ke pengadilan, dan diselesaikan secara hukum. Saya yakin kejaksaan akan kerepotan karena tidak cukup bukti," kata Teten seusai diskusi di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta, Rabu (8/12/2010).

Jika kejaksaan membatalkan putusan pengabaian kasus Bibit-Chandra yang telah diputuskan pelaksana tugas Jaksa Agung Darmono, kata Teten, maka pimpinan institusi penegak hukum itu sama saja telah melanjutkan proses kriminalisasi KPK.

"Justru Jaksa Agung fokus pada kasus yang menjadi perhatian publik, dan melakukan sinergi dengan KPK untuk menyusun program atau roadmap pemberantasan korupsi," ungkap Teten.

Seperti diwartakan, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan akan menelaah lagi keputusan pengabaian kasus atas kasus dua pimpinan KPK, Bibit-Chandra, yang telah disampaikan Kejaksaan Agung pada Oktober 2010 lalu. Meski belum bersifat final, dia menyadari bahwa pengabaian kasus masih menjadi pro dan kontra di kalangan penegak hukum.

Alat kuasa negara harus dimintai pendapat terhadap pernyataan tentang pengabaian kasus. "Seharusnya, setelah diminta pendapat, baru disampaikan. Tetapi, ini sudah disampaikan, dan ini memang dilematis. Namun deponeering merupakan keputusan institusional yang sudah diambil teman-teman di dalam. Bagi saya, akan saya coba telaah," ujar Basrief, menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III, dalam rapat kerja di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu.

Merujuk pada pendapat MA, meskipun telah ada keputusan pengadilan, pengabaian kasus dapat dijadikan salah satu keputusan karena merupakan kewenangan Jaksa Agung. "Ke depan akan dibicarakan lagi. Pengambilan keputusan, jika harus ambil deponeering, merupakan keputusan institusi yang diambil saat itu dan saya akan telaah. Bagi saya, yang penting alasannya sudah tepat atau belum," kata Basrief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com