Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Ugal-ugalan Tak Ada yang Dipecat

Kompas.com - 14/02/2011, 17:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Operator bus Perusahaan Pengangkutan Djakarta atau PPD dan Mayasari Bhakti mengaku tidak pernah memecat sopir bus yang ugal-ugalan meski setiap harinya menerima banyak keluhan masyarakat. Sanksi terberat yang dilakukan adalah skorsing atau teguran tertulis kepada sopir yang ugal-ugalan.

"Kalau sampai dikeluarkan, hingga saat ini belum ada. Namun, kami memberi teguran dan surat peringatan," kata Ajang Sodikin, Kepala Personalia Mayasari Bhakti, Senin (14/2/2011), saat dihubungi wartawan.

Meski demikian, Ajang mengakui bahwa laporan masyarakat terhadap aksi ugal-ugalan selalu ada tiap harinya. "Hampir setiap hari itu ada saja laporan. Satu atau dua laporan masuk. Tapi masalahnya beda-beda dan kami selalu beri sanksi terhadap laporan tersebut," ungkap Ajang.

Ajang menjelaskan, apabila pelanggaran masih dilakukan dalam tahap ringan, maka sopir hanya akan diperingatkan. "Tapi kalau ugal-ugalan, kami tidak akan kompromi, dan pasti akan mengeluarkannya," ujar Ajang.

Selain sanksi, para sopir dan kondektur bus Mayasari Bhakti juga dibekali pendidikan tentang berkendaraan dan lalu lintas setiap bulannya. "Kalau ada yang membandel, yah masih saja ada. Namun, sejauh ini masih bisa ditangani dengan baik," imbuhnya.

Sementara itu, PPD juga menerapkan sanksi yang sama kepada sopirnya. Apabila masih dalam tahap ringan, hanya diberikan peringatan.

"Kalau ugal-ugalan di jalan, kami akan berhentikan langsung. Selama 2010, ada sekitar 15 orang yang stop operasi. Tapi tidak diberhentikan. Jika sopir ini melanggar lagi, maka akan diberhentikan," ucap Humas PPD, Pande Putu Yasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com