Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDAM Jaya Akan Gugat Palyja

Kompas.com - 07/09/2011, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan Daerah Air Minum Jaya kini tengah menyiapkan gugatan untuk PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) kepada pengadilan perdata terkait dengan perjanjian kerja sama. Hal ini disebabkan renegosiasi dengan Palyja tidak berjalan mulus.

"Kalau dari Aetra sudah setuju renegosiasi rebalancing kontrak dan tidak menaikkan tarif sampai kontrak berakhir (2016), tetapi Palyja belum," kata Direktur Utama PDAM Jaya Mauritz Napitupulu di Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Nantinya, jika tidak dikabulkan, PDAM akan mengajukan banding ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia. PDAM juga meminta bantuan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara.

"Namun, saat ini masih dibantu mediasi oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan Badan Regulator," tuturnya.

Perjanjian kerja sama (PKS) ini dinilai PDAM tidak adil. Lantaran hal itu, PDAM memiliki utang sekitar Rp 153 miliar atas imbalan air (soft fall) yang dialirkan ke pelanggan.

"Utang itu hanya selama 2010. Kalau dihitung sampai 2022, jumlah utang bisa membengkak menjadi Rp 18,2 triliun. Ini, kan, tidak adil. Mereka yang memanajemen, mereka yang mengolah air, mereka yang investasi, tetapi, ketika ada defisit, PDAM yang harus membayar," tutur Mauritz.

Ia menambahkan bahwa keuntungan yang diperoleh operator ini tidak ada imbal baliknya untuk PDAM. Selain itu, PDAM merasa tidak adanya akuntabilitas PKS dengan operator ini.

"Tidak ada tanggung jawab ke warga. Tidak pernah ada juga laporan pertanggungjawaban ke gubernur, DPRD, dan PDAM Jaya. Padahal, warga, kan, tahunya yang tanggung jawab itu PDAM," ungkap Mauritz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com