Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Struktur Wahana Atlantis Dikaji Ulang

Kompas.com - 28/09/2011, 12:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta (Dinas P2B DKI Jakarta) menyatakan tidak akan mudah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) jika pihak pengelola wahana Atlantis di Ancol ingin membangun lagi wahana tersebut. Hal itu terkait insiden ambruknya wahana hiburan tersebut, Minggu (25/9/2011), lantaran tiang penopang ornamen mengalami korosi sehingga tidak kuat menahan beban dan kemudian runtuh.

"Kami menilai keandalan strukturnya di Tim Penasehat Konstruksi Bangunan (TPKB) pada waktu mengajukan IMB nantinya," kata Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Wiriyatmoko kepada wartawan, Rabu (28/9/2011).

Saat ini wahana yang mengalami kegagalan bangunan itu tidak boleh lagi digunakan sampai penyelidikan penyebab dan tindakan perbaikan selesai dilaksanakan. Ia mengungkapkan, Dinas P2B DKI Jakarta hanya menjatuhkan sanksi bangunan kepada pihak pengelola wahana Atlantis, Ancol. Sementara itu, korban luka-luka menjadi urusan dari pihak kepolisian karena hal ini sudah masuk ke ranah hukum.

"Sanksinya, bangunan tidak boleh lagi digunakan. Mesti diaudit sebelum dibangun kembali," ungkap Wiriyatmoko.

Nantinya, lanjut dia, pihak yang akan melakukan audit adalah Building Audit Consultant. Durasi pengauditan akan tergantung pada tim konsultan tersebut.

"Mau cepat atau lama, itu tergantung mereka," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com