Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ari Sigit Mangkir karena Sakit Gigi

Kompas.com - 17/01/2012, 18:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Jumat (13/1/2012) lalu, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau yang lebih dikenal dengan Ari Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto batal menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat itu merupakan kedua kalinya Ari dipanggil dan belum ada satu panggilan pun yang dipenuhi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono pun mengancam akan menjemput paksa Ari karena sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Namun, hal ini dibantah oleh kuasa hukum Ari Sigit, Bontor Tobing. "Saya mau klarifikasi kalau klien saya bukannya mangkir tapi sakit minggu lalu. Dia sakit gigi. Suratnya sudah diberikan ke penyidik," ungkap Bontor, Selasa (17/1/2012), saat dihubungi wartawan.

Bontor melanjutkan pihaknya akan membantu jalannya proses penyelidikan polisi. "Sebagai warga negara yang baik kami akan memenuhi panggilan itu. Tidak akan mangkir," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ari Sigit dilaporkan oleh Sutrisno dan Mariati yang merupakan pimpinan perusahaan PT Krakatau Wajatama, Cilegon pada bulan Oktober 2007. Perusahaan itu merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel. Ari Sigit yang merupakan Komisaris PT Dinamika Daya Andalan dilaporkan ke polisi karena diduga menipu dan menggelapkan dana senilai Rp 2,5 miliar. Hal ini lantaran perusahaan milik Ari Sigit itu ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengerukan tanah di Cilegon oleh PT Krakatau Wajatama. Untuk pengerjaan itu, PT Krakatau Wajatama sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 miliar sebagai jaminan pelaksanaan proyek. Namun, di tengah jalan proyek itu menemui masalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com