Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 4 Golok dan 5 Parang

Kompas.com - 27/02/2012, 15:00 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian telah menyita barang bukti antara lain satu senjata api rakitan pistol colt dengan 2 peluru, satu senjata soft gun, 4 golok, 5 parang, 1 tombak, 24 anak panah. Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan 5 tersangka dengan 13 saksi.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (27/2/2012).

"Dari 13 saksi, sudah ditahan 5 tersangka," kata Saud. Kelima tersangka itu berinisial EHTP alias E, GT alias H, TP alias O, RP, dan AT.

Selain itu, lanjut Saud, dalam penggeledahan di suatu rumah di Kampung Ambon, Jakarta Barat, polisi menyita antara lain satu senjata api rakitan, satu senjata soft gun, 4 golok, 5 parang, 24 anak panah, 1 tombak, dan pakaian yang terkena noda darah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com