JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta, Faisal Basri, bersama HS Dillon, kini tak lagi berada dalam jajaran Komite Ekonomi Nasional bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden, melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2012 tentang Komite Ekonomi Nasional, telah mengubah susunan keanggotaan komite tersebut.
Presiden menggantinya dengan anggota baru, yaitu Didik J Rachbini, dan peraturan presiden ini resmi ditandatangani Presiden pada tanggal 2 Maret 2012. Demikian informasi ini disampaikan kantor Sekretariat Kabinet, Senin (12/3/2012).
Tugas KEN, antara lain, melakukan pengkajian terhadap permasalahan perekonomian nasional, perkembangan perekonomian regional dan global, memberikan saran tindak strategis dalam rangka percepatan pembangunan perekonomian nasional kepada Presiden, serta melaksanakan tugas lain dalam lingkup perekonomian yang diberikan Presiden.
Berikut ini adalah susunan KEN berdasarkan Perpres Nomor 22/2012:
Ketua: Chairul Tanjung
Wakil Ketua: Chatib Basri
Sekretaris: Aviliani
Anggota:
1. Ninasapti Triaswat
2. Umar Juoro
3. Christianto Wibisono
4. John A Prasetio
5. Didik J Rachbini
6. TP Rachmat
7. Siti Hartati Murdaya
8. James T Riady
9. Raden Pardede
10. Djisman S Simanjuntak
11. Pieter Gontha
12. Hermanto Siregar
13. Chris Kanter
14. Irzan Tandjung
15. Badia Perizade
16. Syafifi Antonio
17. Erwin Aksa
18. Sandiaga S Uno
19. Purbaya Yudha Sadewa.