BANJARBARU, KOMPAS.com — Petugas Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meringkus IM (45), warga Mandiangin Timur, Karang Intan, Kabupaten Banjar. Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap 18 orang anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi dalam rentang tahun 2007-2012.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru Ajun Komisaris Sukardi, Minggu (18/3/2012), mengatakan, IM diringkus sesaat setelah dipukuli warga lantaran yang bersangkutan mencabuli seorang anak perempuan yang tinggal di Banjarbaru Selatan.
"Sejauh ini, kami masih menggali keterangan dari tersangka, sebab korbannya lebih dari satu," ujar Sukardi.
Modus yang dijalankan tersangka adalah dengan mengiming-imingi uang pecahan Rp 50.000 kepada korban agar bersedia mengikuti keinginannya. Setelah korban yang semuanya perempuan melakukan yang diinginkannya, pelaku kemudian merebut kembali uang tersebut. Pelaku sendiri mengaku tidak sampai melakukan hubungan seksual selama menjalankan aksinya, tetapi hanya memegang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.