Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beginilah Cara Bandar Narkoba Asing Rekrut Kurir Wanita Indonesia

Kompas.com - 19/07/2012, 16:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelundupan narkotika ke Indonesia oleh sindikat internasional kerap menggunakan jasa kurir, utamanya kurir wanita. Modusnya, para wanita ini dipacari dulu oleh sang bandar. Setelah terikat cinta, biasanya rela menjadi kurir barang haram demi sang kekasih.

Itulah yang terjadi pada Lili Maratusholihah. Ia dan kekasihnya, Canai Kingsley, warga negara Nigeria, diciduk polisi di kosnya di daerah Jakarta Barat. Petugas menemukan 709 gram sabu yang disimpan di dalam lemari baju pasangan yang belum menikah tersebut.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Tahanan BNN, Zaenal Arifin, mengatakan, terungkapnya kasus tersebut dimulai ketika petugas berhasil menciduk seorang warga negara Indonesia bernama Novi di atas kereta eksekutif jurusan Surabaya.

"N terbukti membawa tas berisi 608,9 gram bubuk mencurigakan yang disembunyikan di dalam kotak sabun dan diletakan di bagasi. Setelah dilakukan uji lab, 105,0482 gram di antaranya tidak mengandung narkoba," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Setelah melakukan pengembangan atas Novi, terungkap bahwa ia dan Lili merupakan kurir Canai Kingsley. Keduanya mengaku baru kenal tiga bulan dengan Kingsley. Saat ditangkap, rencananya, Novi ingin mengantar sabu ke pamannya, seorang narapidana di Surabaya.

"Kingsley menjadikan pacarnya, Lili, sebagai kurir. Karena cinta, ia rela jadi kurir tanpa dibayar," lanjutnya.

Ketiganya tampak tertunduk lesu saat BNN memusnahkan barang bukti sabu miliknya. Lili dan Novi enggan menjawab pertanyaan wartawan tentang imbalan dirinya menjadi kurir.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Pasal 132, dan Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Semua tersangka diancam hukuman maksimal pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com