Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Solusi Maraknya Joki "Three In One"

Kompas.com - 05/09/2012, 17:51 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak diberlakukan pada tahun 1994, pengendalian lalu lintas three in one di Jakarta memiliki masalah, yakni munculnya joki three in one di sekitar kawasan yang dikenai kebijakan tersebut.

Biasanya, menjelang pukul 07.00 WIB dan pukul 16.30 WIB, sekelompok orang telah berjajar dan mengacungkan satu tangannya untuk mencari mobil yang berpenumpang kurang dari tiga orang. Salah satunya di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Sutan Syahrir. Di sepanjang jalan itu, tampak beberapa pria dan wanita mencoba mengais untung dengan menjadi joki three in one.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono mengatakan bahwa tindakan untuk menertibkan para joki three in one ini sudah lama dilakukan. Namun pada kenyataannya, para joki three in one tidak juga kapok dan lebih memilih untuk kucing-kucingan dengan petugas.

"Kami selalu mengawasi dan tidak semudah membalikkan telapak tangan memang untuk mengatasi masalah ini," kata Wahyono, seusai jumpa pers terkait perubahan kawasan pengendalian lalu lintas three in one di Balaikota, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Setiap harinya, di pagi dan sore hari, pihak kepolisian menurunkan 200 personel untuk mengawasi dan menertibkan di kawasan sekitar three in one. Mereka bekerja mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB, kemudian pukul 16.30 WIB hingga 19.00 WIB.

Penertiban tidak hanya fokus pada para joki three in one saja. Petugas kepolisian juga melakukan hal serupa pada para pemilik kendaraan yang menggunakan jasa joki three in one, agar dapat melintas pada kawasan yang menerapkan aturan ini.

"Pengendaranya juga ditertibkan. Karena harus ada kesadaran juga dari mereka. Kalau tidak ya sama saja," ujarnya.

Dengan dikuranginya kawasan three in one mulai 10 September 2012 menjadi lima titik dari sembilan titik, maka diharapkan hal itu bisa mengurangi joki three in one. Sejak tanggal itu, three in one tak berlaku di Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan. Kebijakan parkir off-street dinilai sudah cukup membantu arus lalu lintas di kawasan tersebut terkendali dan tidak lagi terhambat.

Sehingga kawasan yang tetap terkena kebijakan three in one yakni Jalan Sisingamangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Jalur Jenderal Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalur jalan umum, bukan tol.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com