Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: FR Bukan Residivis

Kompas.com - 27/09/2012, 22:09 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum FR, Nazarudin Lubis, menegaskan bahwa tersangka pembacok Alawy Y Putra (15), FR, bukanlah residivis atau orang yang pernah terlibat tindak kriminal. Pelajar SMA Negeri 70 Jakarta itu diakui pernah terlibat masalah, tetapi bukan tergolong kasus kriminal.

"Dia memang tinggal kelas tapi bukan residivis, itu kenakalan remaja biasa," terang Nazarudin Lubis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Sebelumnya berkembang informasi bahwa FR pernah terlibat dalam kejadian tawuran pelajar. Saat itu, korban pengeroyokan juga terluka parah dan akhirnya meninggal dunia.

Terkait informasi tersebut, Nazarudin menolak jika FR disebut sebagai seorang residivis. Menurut Nazarudin, saat itu FR hanya ikut-ikutan dan kejadian tersebut tidak tergolong kasus kriminal melainkan kenakalan remaja.

"Itu bukan kriminal, kategorinya sebagai kenakalan remaja. Kalau kriminal tindak pidana yang dilakukan secara persekongkolan," sambung Nazarudin.

Dikatakan dia, pemuda yang saat ini duduk di kelas XII SMAN 70 itu belum memiliki catatan kriminal. Ia juga membantah soal keterlibatan FR dalam peristiwa pembacokan Alawy pada Senin (24/9/2012) lalu.

"Tidak, tidak benar," kata Nazarudin menjawabi pertanyaan wartawan.

Berbeda dengan keterangan polisi, ia menjelaskan bahwa setelah kejadian FR tidak langsung melarikan diri ke Yogyakarta. Ia masih tinggal selama dua hari di rumahnya sebelum menghilang.

Disebutkan dia, keluarga tidak mengetahui kejadian yang disangkakan kepada FR. Peristiwa tersebut hanya diceritakan kepada adiknya.

 

Berita lain terkait tawuran pelajar di Jakarta dapat diikuti di topik "Tawuran Berdarah".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com