Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Separator Jalan di Depok Mudahkan Pejalan Kaki

Kompas.com - 20/11/2012, 16:03 WIB
Noory Okthariza

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Selain untuk mengurai kemacetan di Margonda, Depok, separator jalan yang sekarang sedang dibangun oleh Pemerintah Kota Depok bertujuan memudahkan pejalan kaki yang ingin menyeberang di Jalan Margonda.

Pejalan kaki tidak perlu langsung menyeberangi lajur selebar 16 meter. Tetapi, dapat memanfaatkan spot separator sambil menunggu saat yang tepat untuk menyeberang.

"Jalan Margonda ini kan lebarnya 32 meter. Satu lajur 16 meter. Jadi cukup berbahaya bagi orang yang ingin menyeberang langsung," Kata Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala kepada Kompas.com, Selasa (20/11/2012).

"Selain pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang(JPO), ini cara kita untuk memberi kemudahan bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang," terang Ari.

Pantauan di Jalan Margonda, kendaraan yang melaju di jalan ini terbilang kencang. Ini diperburuk dengan minimnya sarana jalan seperti JPO dan trotoar.

Pembangunan separator diharapkan dapat memudahkan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki, yang ingin mengakses Jalan Margonda. Pembangunan separator ini adalah realisasi rangkaian pembangunan jalan di Margonda.

Selain separator, Dishub Kota Depok sudah membangun speed-hump dan lampu lalu lintas non persimpangan di beberapa titik. Selain itu, Dishub akan segera merealisasikan pembangunan 3 JPO di Jalan Margonda serta menerapkan tarif parkir tinggi di jalan-jalan utama Kota Depok.

Pembangunan separator yang sekarang masih dilaksanakan dimulai dari fly over Universitas Indonesia hingga simpang Jalan Juanda. Proyek ini dikerjakan sejak dua minggu lalu dan diperkirakan selesai akhir Desember 2012.

Tahun 2013, Dishub Depok akan lanjutkan pembangunan separator dari simpang Jalan Juanda hingga pertigaan Ramanda, Depok.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com