Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Pasrahkan Proses Hukum Anaknya kepada Polisi

Kompas.com - 01/01/2013, 22:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa akan menyerahkan segala proses hukum anaknya, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, kepada pihak kepolisian. Kabar bahwa Rasyid Rajasa menabrak tewas dua penumpang Daihatsu Luxio 1622 CY ini membuat Hatta beserta keluarga merasa sangat terpukul.

"Saya dan istri sangat terpukul. Kami serahkan proses ini kepada kepolisian," ucap Hatta di kediamannya, Perumahan Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta, Selasa (1/1/2013) malam.

Putra Hatta adalah pengemudi mobil BMW B 272 HR yang menabrak mobil Daihatsu tersebut di ruas Tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pagi. Akibatnya dua orang meninggal, yakni Harun (57) dan M Raihan (14 bulan).

Hatta menjelaskan, saat ini putranya juga sedang dirawat di rumah sakit. Namun, ia enggan menyebutkan di rumah sakit mana anaknya dirawat. Ia pun meminta didoakan agar anaknya segera pulih dan siap menghadapi proses hukum.

"Mohon juga didoakan agar putra kami yang dirawat segera pulih, agar dia dapat menghadapi proses hukum yang berjalan. Sekali lagi saya mohon maaf atas kejadian ini," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi dan penelitian di lokasi kejadian menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi akibat pengemudi BMW B 272 HR, yang mobilnya melaju dari arah utara ke selatan di lajur 3, mengantuk dan menabrak Daihatsu dari belakang.

Dua korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Harun, warga Cibodas Sari, Tangerang; dan M Raihan, warga Mekarjaya, Sukabumi. Tiga orang yang luka-luka adalah Nung (30) dan Moh Rifan yang dibawa ke RS Polri, dan seorang lagi bernama Supriyati (30) dibawa ke RS UKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com