Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Akan Pecat 5 Pegawai yang Sekolah Tanpa Izin

Kompas.com - 28/01/2013, 20:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan memecat pegawai Pemerintah provinsi DKI Jakarta karena melanjutkan sekolah tanpa izin.

"Ada beberapa pegawai yang mau kita keluarkan," kata pria yang akrab disapa Ahok, di Balaikota Jakarta, Senin (28/1/2013).

Basuki mengatakan seluruhnya ada lima pegawai yang akan segera dilepas pekerjaannya. Langkah tersebut diambil, karena mereka dianggap ilegal karena seharusnya mereka harus atas izin Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Ya, mereka ngelanjutin sekolah tanpa melalui izin, ya pegawai ilegal lah namanya," kata Basuki. Namun, Basuki tak merinci masing-masing pegawai dan sekolah yang dimaksud.

Menurut Basuki, peristiwa itu harus dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi PNS lainnya. Menurutnya, semuanya harus dapat mematuhi peraturan tersebut apabila ingin melanjutkan studi.

"Kalau mau melanjutkan sekolah, ya tinggal izin saja ke BKD. Nanti kan dapat surat izinnya. Kemudian, PNS itu bisa sekolah dan gaji pokoknya tetap masuk ke mereka. Jadi ini bisa menjadi pertimbangan buat pegawai lain," kata Basuki.

Menurut Basuki, PNS yang akan dipecat itu bukanlah pegawai yang sudah memiliki jabatan tinggi di Pemprov DKI. Sementara itu saat ditanyakan lebih lanjut, kapan PNS itu akan dicopot dari pekerjaan mereka, Basuki lebih memilih untuk segera berlalu dari wartawan.

Terkait rencana pemecatan tersebut, Basuki telah berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN) tadi pagi. Bahkan, demi hal tersebut ia tidak menghadiri sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com