Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, Jokowi Tak Tahu PPD Punya Utang Rp 170 Miliar

Kompas.com - 04/02/2013, 17:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku belum menerima laporan lengkap terkait rencana pengalihan status Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD), dari BUMN ke BUMD. Karenanya, dia belum tahu bila PPD terlilit utang Rp 170 miliar.

"Oh, belum sampai ke meja saya kok (laporan utang PPD)," ujar Jokowi, Senin (4/2/2013). Namun, dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhitung antara rasio pinjaman dan aset. Bila sampai menggunakan opsi meminjam, maka tetap harus menghitung rasio tersebut untuk menentukan besarnya pinjaman.

Jokowi mengatakan Menteri BUMN telah menyetujui rencana pengalihan status PPD. Namun due diligence tetap harus dilakukan, dengan menelaah rincian dokumen keuangan dan hukum. Due diligence adalah istilah untuk proses penelitian mendalam dalam pengambilan keputusan, yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, yaitu untuk menilai risiko dan nilai potensial.

Dalam due diligence, perhitungan akan dilakukan terhadap jumlah aset tetap, aset bergerak, dan neraca PPD. Setelah dipahami, kata Jokowi, maka barulah data tersebut dilaporkan kepada Menteri Keuangan.

Terlepas dari wacana pengalihan pengelolaan PPD, Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat memerlukan pul dan bengkel PPD untuk bisa dimanfaatkan kopaja dan metromini.

Secara terpisah, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan PPD sudah menyelesaikan utang Rp 170 miliar sebelum melakukan pengalihan. DTKJ khawatir DKI Jakarta akan menanggung utang yang bukan menjadi tanggung jawabnya.

PPD memiliki utang dari PT Pelindo II sebesar Rp 15 miliar, Rekening Dana Investasi (RDI) sebesar Rp 24 miliar, dan pajak sebesar Rp 8 miliar. PPD juga terancam membayar kewajiban kepada karyawan apabila lay-off pegawai diberlakukan dengan besaran Rp 50 miliar. Selain itu, PPD juga punya kewajiban kepada pihak ketiga, seperti utang pembelian dan lain sebagainya sebesar Rp 73 miliar.

Berdasarkan data dari Kementerian BUMN, Perum PPD memiliki aset depo di 12 lokasi di Jakarta, Depok, dan Tangerang. Ada pula satu vila di Jawa Barat, serta tanah di Ciracas dan Depok. PPD juga memiliki saham di PT Transjakarta serta 370 bus yang melayani 36 trayek. Pada 2012, pendapatan PPD mencapai Rp 5,4 miliar, lebih rendah dari target awal yang dipatok sebesar Rp 6,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com