Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Teknologi, Kasus Penipuan Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 26/02/2013, 16:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penipuan yang marak terjadi di Jakarta Selatan pada 2013 diprediksi akan terus meningkat. Hal itu diperkuat dengan adanya kasus penipuan yang mencapai 10 kasus hanya dalam tempo dua bulan, yaitu periode Januari hingga Februari 2013. Padahal, sepanjang tahun 2012, kasus penipuan hanya 23 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Aswin. Menurut dia, para pelaku memanfaatkan kemudahan akses teknologi dan informasi yang dekat dengan keseharian masyarakat, baik yang ditawarkan lewat pesan singkat, pesan Blackberry, situs jejaring, maupun yang menggunakan jasa toko jual-beli online.

"Mulai dari Blackberry messenger hingga jejaring sosial, dan yang paling sederhana adalah via pesan pendek," kata Aswin, Selasa (26/2/2013), di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Untuk modus kejahatan, pelaku penipuan banyak menggunakan cara yang hampir sama, yaitu diawali dengan penawaran online ataupun SMS yang menawarkan barang semurah-murahnya.

"Kebanyakan modusnya melakukan penawaran barang murah menggunakan pesan singkat ataupun situs jual-beli. Ketika uangnya sudah ditransfer, barangnya tidak diberikan oleh sang penjualnya," kata Aswin, di Jakarta, Selasa.

Aswin menyarankan agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran barang yang harganya lebih murah. Selain itu, proses jual-beli secara konvensional juga lebih baik untuk mengurangi terjadinya penipuan jual-beli maya.

Kepada korban yang merasa telah menjadi korban penipuan, Aswin mengimbau agar langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Sebab, saat ini sudah disiapkan langkah antisipasi pertama, yakni langsung mengirim kronologi ke e-mail cybercrime@polri.go.id.

"Dalam laporan, jangan lupa sertakan nomor rekening penipu dan telepon agar segera dilacak," imbau Aswin.

Seperti diketahui, selama kurun Januari hingga Februari 2013, Polrestro Jakarta Selatan mencatat telah terjadi 10 kasus penipuan yang terjadi di Jakarta Selatan. Bentuk penipuan bervariasi, mulai dari penipuan melalui SMS, jual-beli online, hingga melalui tatap muka langsung.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kerugian materi akibat persoalan ini mencapai Rp 160.700.000. Untuk penipuan dengan jumlah terendah berjumlah Rp 1.250.000 dan paling tinggi mencapai Rp 50.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com