JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menanggapi perbedaan hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur dan RSCM dalam kasus bocah berinisial F yang menjadi korban sodomi. Polisi mengatakan, hal tersebut disebabkan pemeriksaan ditangani dokter yang bukan bidangnya.
"Hasil visum dikerjakan dokter yang bukan bidangnya. Harusnya ada dokter forensik, jadi tidak mendalam pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2/2013).
Menurut Rikwanto, pemeriksaan visum di RS Polri memang atas permintaan Polres Jakarta Timur yang menangani kasus tersebut. Terkait kejadian itu, pihaknya mengatakan melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter yang bersangkutan.
"Secara internal dari rumah sakit melakukan itu ya (pemeriksaan)," ujar Rikwanto.
Sementara terhadap dua pelaku berinisial E dan I yang satu di antaranya merupakan anggota kepolisian dari satuan Brimob di Mabes Polri, saat pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Keduanya saat ini udah jadi tersangka.
"Berdasarkan visum dari rumah sakit, dan juga dari penyidik sudah cukup menyimpulkan untuk dilakukan penahanan dan proses hukum terhadap keduanya," jelas Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.