Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Modus Baru Pembobolan Rekening di ATM

Kompas.com - 27/03/2013, 17:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsektro Pasar Minggu mengungkap modus kejahatan baru kasus pembobolan ATM, yaitu membuka sebuah mesin ATM untuk mengambil kartu-kartu ATM yang pernah tertelan di mesin tersebut. Pelaku kemudian bisa menggunakan kartu ATM tersebut untuk bertransaksi tanpa harus menggunakan PIN.

Menurut Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, terungkapnya kasus berawal dari laporan Abdul Fatah pada Selasa (26/3/2013) siang sekitar pukul 12.00. Rekening Bank Mandiri milik korban terdapat transaksi mencurigakan yang menyebabkan uang korban yang ada di dalamnya terpakai sebesar Rp 5 juta.

"Empat orang telah tertangkap dan dua lagi masih buron," kata Adri, Rabu (27/3/2013) pagi tadi di kantornya.

Menurut Adri, keempat pelaku masing-masing adalah Dedi Siswanto (23), Reza Pradika (23), Bambang Azhari (23), dan Danu (23). Namun keempat pelaku tersebut hanya berperan melakukan pengambilan transaksi tunai dan membelanjakan uang tersebut.

Sedangkan dua otak dari kasus ini, yaitu Ilham dan Ahmad Kosasih, yang berperan membuka mesin ATM dan merekayasa penyetingan transaksi kartu ATM, saat ini masih buron.

"Kami telah melakukan pendalaman penyidikan, dari mana dua orang ini dapat menyeting untuk membobol ATM tanpa melalui PIN," terang Adri.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi sejauh ini berjumlah 7 Kartu ATM Bank Mandiri dan diperkirakan dari masing-masing kartu ATM, para tersangka rata-rata mengeruk uang senilai Rp 5 Juta.

Lokasi pengambilan uang seluruhnya dilakukan di mesin ATM Bank Mandiri yang masing-masing dilakukan di Circle K di Jalan Raya Ragunan, mesin ATM Seven Eleven di Jalan Pejaten Barat, mesin ATM di SPBU Pondok Indah, mesin ATM di SPBU Rempoa Ciputat, mesin ATM di Jatipadang, dan mesin ATM di Cinere Depok.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com