Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Targetkan PBB 2013 Sebesar Rp 3,6 Triliun

Kompas.com - 28/03/2013, 16:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi target realisasi pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 3,6 triliun dari total target pendapatan pajak daerah tahun 2013 sebesar Rp 21,9 triliun.

Iwan mengatakan, hingga hari ini realisasi pendapatan pajak dari PBB baru mencapai Rp 94 miliar atau sekitar 0,26 persen dari target PBB tahun ini. "Kami optimis target sebesar Rp 3,6 triliun dapat tercapai, meski saat ini pencapaian penerimaan PBB baru 0,26 persen dari target," kata Iwan saat ditemui di Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Jatuh tempo pembayaran PBB akan terjadi pada Agustus mendatang. Saat ini, sudah sebanyak 60.000 wajib pajak yang membayarkan PBB mereka. Menurut Iwan, pungutan PBB ini untuk yang pertama kalinya dilaksanakan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI. Sejak tahun 1985, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, PBB dipungut oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak. Pemprov DKI juga menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pemungutan PBB dan akan disusul oleh kota lain di Indonesia.

Melalui aturan lama itu, Pemprov DKI hanya mendapatkan dana bagi hasil dari Ditjen Pajak hasil pembayaran PBB warga Jakarta. Dana bagi hasil yang diterima Pemprov DKI setiap tahunnya berjumlah Rp 2,8 triliun.

"Kalau dulu kita tinggal menunggu transferan dana bagi hasil karena digarap oleh pihak lain. Sekarang kita garap sendiri dan itu lebih baik karena kita menjadi tahu potensi wajib pajak kita seperti apa," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com