Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hajriyanto: Sikat Habis Preman!

Kompas.com - 05/04/2013, 10:32 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari berharap agar peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta menjadi pelajaran bagi aparat keamanan untuk pemberantasan premanisme.

"Aparat keamanan perlu segera mengambil langkah konkret untuk menyikat habis premanisme di negeri ini," kata Hajriyanto ketika dihubungi, Jumat (5/4/2013).

Hal itu dikatakan Hajriyanto menyikapi hasil penyelidikan tim investigasi TNI Angkatan Darat bahwa para pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah. Penyerbuan diduga melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang eksekutor.

Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe oleh kelompok preman. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Hajriyanto mengatakan, sudah menjadi pemandangan bahwa rakyat di berbagai tempat mengalami keresahan atas maraknya premanisme. Rakyat tidak berdaya menghadapi kelompok preman.

"Terbukti hanya aparat TNI yang memiliki keberanian untuk membalas aksi-aksi para preman. Sayangnya, pembalasannya dilakukan secara melawan hukum dan main hakim sendiri," kata politisi Partai Golkar itu.

Hajriyanto mengapresiasi kerja tim investigasi TNI AD dalam penanganan perkara penyerangan Lapas Cebongan. Apalagi, temuan tersebut dipublikasikan secara terbuka. Sikap TNI AD itu, kata dia, jelas yang dikehendaki masyarakat.

Hanya saja, lanjut Hajriyanto, persoalan kedepan adalah tindak lanjut hasil penyelidikan dengan memproses seluruh pihak yang terlibat. Masyarakat berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Meski ada semangat esprit de Corps, tapi hukum adalah hukum yang harus ditegakkan sesuai prinsip equality before the law. Kini rakyat menunggu langkah selanjutnya, baik dari internal TNI AD maupun aparat penegak hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com