Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Duduki 2 Hektar, Ganti Rugi Rp 66 Miliar, Apa Pantas?

Kompas.com - 20/05/2013, 12:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan menolak tuntutan kerahiman atau ganti rugi lahan sebesar Rp 3 juta per meter. Tuntutan itu diajukan warga di bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara, terkait rencana penertiban rumah di bantaran waduk yang akan dilaksanakan Pemprov DKI.

"Kalau kamu menguasai tanah untuk menjual barang loak di tanah seluas 6.000 meter, terus negara harus membayar Rp 3 juta per meter itu jadi Rp 18 miliar. Terus, ada pengusaha alat berat menguasai lahan 2 hektar lebih. Kalau diganti 3 juta per meter itu jadi Rp 66 miliar. Jadi, apakah kita pantas mengganti uang seperti itu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (20/5/2013).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, prinsip Pemprov DKI tetap sama, warga yang menduduki waduk dan sungai harus ditindak dan direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disediakan DKI. Apabila warga terus bersikeras menuntut ganti rugi, maka Basuki tak heran jika nantinya Monas juga akan dibangun bangunan ilegal.

"Kalau semua minta Rp 3 juta, mending tidak usah bangun rumah lagi. Pokoknya kalau tidak ada izin, pasti anda akan digusur oleh Dinas P2B DKI," kata Basuki.

Apa pun yang dituntut warga bantaran Waduk Pluit, Basuki menegaskan, Pemprov DKI tetap akan menertibkan dua sisi bantaran waduk. Diperkirakan, pembersihan bantaran waduk dari rumah-rumah membutuhkan waktu selama dua tahun.

Di sana Pemprov akan membangun rusun untuk warga bantaran waduk Pluit. Untuk membangun satu rusun, kata dia, membutuhkan waktu 9 bulan sampai dua tahun. Kemudian, warga baru akan direlokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com