JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta belum dapat memastikan apakah ada kenaikan anggaran dalam APBD Perubahan tahun 2013. Sampai saat ini belum ada pembicaraan resmi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jajarta mengenai hal tersebut.
"Ini menunggu dari eksekutif, hingga sekarang belum ada draf yang dikirim dari provinsi, mungkin sedang disiapkan juga. Intinya kami tunggu dulu draf dari eksekutif, baru dibahas di Badan Anggaran. Harusnya Agustus-September bisa selesai pembahasan," kata anggota Komisi C Bidang Anggaran DPRD DKI, Andika, Sabtu (8/6/2013).
Andika mengatakan, jika APBD Perubahan Jakarta mengalami kenaikan, maka hal itu tak lepas dari adanya penerimaan pajak yang tinggi. "Ya, kalau angkanya segitu (Rp 53 triliun), masih mungkin nanti. Kan, ada SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) 2012 yang jumlahnya sekitar satu sampai 1,2 triliun, bisa itu masuk. Cuma besarannya saya kurang tahu berapa karena musti dihitung. Kalau lebih dari itu (Rp 53 Triliun) kayanya enggak deh," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra tersebut.
Pemprov DKI menganggarkan APBD DKI 2013 sebesar Rp 49,9 triliun. Jumlah ini bertambah Rp 8,6 triliun dari jumlah APBD Perubahan DKI 2012, yang mencapai Rp 41,3 triliun.
APBD DKI 2013 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 41,5 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 8,4 triliun. Adapun penggunaan APBD DKI 2013 akan dialokasikan untuk belanja daerah sebesar Rp 45,5 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 4,05 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.