JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah mengantongi ciri-ciri fisik pelaku pemerkosaan terhadap seorang karyawati bernama MC (31) di gang sempit dekat halte transjakarta di Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (28/6/2013), mengatakan, ciri-ciri pelaku diperoleh dari keterangan korban karena tak ada saksi lain yang melihat kejadian secara langsung.
"Pelaku ciri-cirinya rambut jabrik, badan agak tegap, dan masih muda," kata Rikwanto.
Pengakuan korban itu, kata Rikwanto, dikembangkan dalam penyidikan di lapangan. Sejauh ini polisi sudah memeriksa enam saksi, yaitu saksi pelapor, saksi suami, dan empat lain yang merupakan warga di sekitar lokasi kejadian.
Rikwanto menyebutkan, polisi juga masih menyelidiki hal-hal lain, seperti latar belakang, terutama situasi dan kondisi sebelum terjadinya pemerkosaan tersebut, serta bagaimana komunikasi di keluarga korban. Pemeriksaan terhadap korban MC dilakukan oleh psikolog dan psikiater untuk menghilangkan efek trauma pada korban.
"Mungkin melalui pemeriksaan itu dapat terungkap peristiwanya dan ada suatu hal yang bisa diolah untuk dijadikan profil dari pelaku," ujar Rikwanto.
MC diperkosa di salah satu gang sempit dekat halte transjakarta di Jalan Pramuka Raya pada Jumat (21/6/2013) pekan lalu. Gang itu merupakan jalan pintas ke halte transjakarta, tetapi jarang dilewati oleh warga. Polisi menduga pelaku sudah mengintai korban karena korban biasa melewati gang itu dari tempat kerjanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.