Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Kejanggalan pada Pemerkosaan Karyawati di Pramuka

Kompas.com - 01/07/2013, 17:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menemukan kejanggalan dalam laporan kasus pemerkosaan seorang karyawati berinisial MC (31) di sebuah gang kecil dekat Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Polisi mendapati pengakuan baru yang tak pernah disebutkan sebelumnya oleh korban.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menuturkan, korban ternyata diantar oleh rekan seprofesinya berinisial CK.

"Kami temui kejanggalan dari laporan korban. Fakta yang sebenarnya ternyata korban pulang dari tempat kerjanya itu tidak sendirian, tapi diantar rekan kerjanya berinisial CK, seorang laki-laki," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/7/2013).

Herry mengatakan, polisi sudah beberapa kali melakukan prarekonstruksi atas kejadian ini. Dari hasil itu, CK yang berstatus saksi disebut mengantar korban hingga sampai depan gang di lokasi kejadian. Setelah mengantar korban, CK pulang meninggalkan MC di lokasi itu.

"Korban kemudian menelepon suaminya yang menunggu di seberang jalan. Saat itu korban sudah dalam keadaan lebam, pakaiannya korban sudah kotor karena saat itu kondisi sudah hujan," ujar Herry.

Selain itu, CK juga disebut sering mengantar MC apabila pulang kerja. Herry mengatakan, baik MC maupun CK memberikan pengakuan berbeda tentang lokasi terakhir tempat CK mengantar MC.

"Sebelum berpisah, (korban) mengatakan tempatnya di titik A, tapi menurut CK di titik B mendekati mulut gang Pramuka," ujar Herry.

Pada temuan lain, lokasi gang yang menjadi tempat penyelidikan merupakan gang kecil yang bisa menimbulkan gema bila ada suara. Selain itu, dari pemeriksaan sementara pakaian korban,  tidak ditemukan bercak sperma yang tertinggal di pakaian korban.

Herry belum dapat menyimpulkan apa-apa terkait fakta-fakta tersebut. "Kita minta lab untuk mengungkap hasil itu. Besok mudah-mudahan ada data pendukung yang lebih memperuncing arah penyelidikan kita," kata Herry.

Herry mengatakan, polisi masih berupaya mengungkap siapa pelaku kasus pemerkosaan tersebut. Barang bukti baju korban juga akan dites di laboratorium forensik.

Herry menyayangkan sikap korban yang dalam keterangannya dinilai tidak terbuka dalam mengungkapkan kejadian itu. "Kita sesalkan korban tidak terbuka dan menyampaikan fakta tidak benar," ujarnya.

MC mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria tak dikenal di sebuah gang sempit dekat shelter busway Jalan Pramuka pada Kamis (20/6/2013). Korban mengatakan tengah berjalan sendiri, kemudian dihadang oleh pelaku dan diperkosa di gang sempit yang ada di lokasi. Atas kejadian itu, suami korban kemudian melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com